Selasa, 24 Maret 2015

Softskil 2015 TUGAS 1

Soal :

Apa yang anda ketahui tentang etika, profesi & profesionalisme ?
Berikan contohnya ?
Berikan pendapat & saran anda ?

A.        Etika


Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.[1] Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Macam Macam Etika

Etika deskriptif : Etika yang berbicara tentang suatu fakta, yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat

Etika normative : Etika yang mengenai norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Etika dari sistem komputer interaktif memfokuskan bagaimana sistem (atau dapat digunakan) oleh para pengguna. Berikut ini adalah beberapa aspek pekerjaan yang dipusatkan tersebut. (Johnson, 2001, Bynum dan Rogerson, 2003, Erman dan Shauf, 2002, Edgar, 1997):
-           Kebijakan-kebijakan (policies)
-           Isu moral dan sah (legal)
-           Bertanggung jawab dan etika profesional
-           Etika hacker dan hacker
-           Netiquette
-           Privacy
-           Hak milik
-           Isu sosial dan demokratis
-           Ungkapan bebas
-           Tanggungjawab dan kewajiban

Semua isu ini memperlakukan dengan keras bagaimana manusia dapat menggunakan atau menyalahgunakan komputer sesuai dengan kehendaknya.
Peran Etika dalam bidang IT

Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.

Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manu-sia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.

Menurut Onno W. Purbo, kerangka etika dan hukum ini telah mulai digagas oleh para pakar hukum termasuk para pakar hukum Indonesia. Beberapa mailing list yang membahas masalah ini antara lain: telematika@egroups.com, mastel-e-commerce@egroups.com, doit@tropika.com, dan warta-e-commerce@egroups.com. Para aktivis dunia cyber diharapkan untuk dapat berperan membuat cyberlaw yang berguna agar cyberlaw tidak dikuasiai oleh pihak-pihak yang tidak semestinya.

Masih menurut Hary Gunarto, Ph.D. meskipun permasalahan etika dan hukum TI dan internet sangat pelik, namun beberapa tindakan yang dianggap tidak etis menurut perjanjian internasional telah berhasil dirumuskan, seperti:
-           Akses ke tempat yang tidak menjadi haknya
-           Merusak fasilitas komputer dan jaringan.
-           Menghabiskan secara sia-sia sumber daya yang berkaitan dengan orang lain, komputer, ruang harddisk, bandwith, komunikasi, dll.
-           Menghilangkan atau merusak integritas &kerjasama antarsistem komputer.
-           Menggangu kerahasian individu atau organisasi.

Beberapa negara telah berhasil secara konkret memasukkan peraturan-peraturan untuk mengatasi tindakan-tindakan yang melanggar etika ke dalam bentuk undang-undang atau hukum TI. Misalnya: Canada dengan jenis undang-undang, Telecommunication Act, Broadcasting Act, Radiocommunication Act, Criminal Code; dan USA dengan jenis undang-undang; Freedom of Information Act, Privacy Protection Act, Computer Security Act, Electronic Communication Privacy Act, Computer Fraud and Abuse Act, Wire Fraud Act and Telecommunication Act, dan lain sebagainya. Untuk Indonesia menggunakan Undang-Undang RepublikIndonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tujuan Etika dalam Teknologi Sistem Informasi
- Sebagai dasar pijakan atau patokan yang harus ditaati dalam teknologi informasi untuk melakukan proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.
- Tujuan digunakannya Etika dalam Teknologi Sistem Informasi :
-  Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
-  Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.
-  Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.

Contoh Etika

Etika : penggunaan komputer sudah di luar etika penggunaannya, misalnya: dengan pemanfaatan teknologi komputer, dengan mudah seseorang dapat mengakses data dan informasi dengan cara yang tidak sah. Belum lagi ada sebagian orang yang memanfaatkan komputer dan internet untuk mengganggu orang lain dengan tujuan sekedar untuk kesenangan serta hobinya.

Di beberapa Negara praktik ini lebih menyebar dibanding dengan Negara lain. Sebagai contoh kasus, pada tahun 1994, diperkirakan sekitar 35% peranti lunak yang digunakan di AS telah dibajak, dan kemudian angka ini melonjak menjadi 92% di Jepang, dan 99% di Thailand.

Kasus lain;” dalam waktu dekat ini ada Seorang mentri yang istrinya difitnah selingkuh dengan anak tirinya yang disebarkan melalui twitter, lalu maraknya pengguna internet yang menggunakan kata-kata kasar, dan mencela orang lain.

B. PROSEFI DAN PROSEFIONALISME

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,[[teknik desainer, tenaga pendidik.

Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

Karekteristik Profesi

Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:

-           Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.

-  Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
-  Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
-  Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
-  Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
-   Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
-   Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
-  Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
-  Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
-  Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
-  Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Kompetensi dari profesi Sistem Informasi yaitu bertanggung jawab terhadap knowledge dan informasi yang ada, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membangunsinergi dan memberikan nilai tambah (value added) bagi organisasi. Sinergi tersebut meliputi teknologi, data/informasi, bisnis dan sosial. Ada tiga hal kompetensi di dalam suatu profesi yaitu understand, able to develop/execute, dan able to do some innovation.

Saat ini, salah satu profesi yang masih dianggap membingungkan adalah profesi dibidang Sistem Informasi. Menurut Turban dalam bukunya “Information Technology Management,  Sistem Informasi merupakan bidang yang memandang sebuah lingkungan menjadi tiga hal yaitu organization, people dan technology.  Dan menurut Kenneth Laudon, Sistem Informasi merupakan sebuah aplikasi yang terdiri dari tiga komponen yaitu data management, hardwaredan telecommunication. Sedangkan menurut Ralph Stair, Sistem Informasi merupakan sebuah business process. Dari ketiga teori fundamental tersebut Riri menyimpulkan bahwa Sistem Informasi adalah penjembatan antara isu teknologi dengan kebutuhan market meliputi isu bisnis dan isu sosial.

Berikut ini merupakan daftar beberapa profesi di bidang IT.
-           Programmer/Developer
-           System Analyst
-           Software Quality Assurance Engineer
-           Software Engineer
-           Database Administrator (DBA)
-           Software Architect
-           Software Implementer
-           Technical Consultant
-           User Interface Designer


Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter¬dapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).

Ciri Ciri Propesionalisme

Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:

1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.

2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.

3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.

4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.

Penerapan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi :

Etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi dapat diterapkan ketika seseorang berhadapan dan menggunakan teknologi sistem informasi. Etika dan profesionalisme sebaiknya sudah menjadi sikap dasar para pengguna Teknologi Sistem informasi setiap saat. Dengan demikian pertanggung-jawaban secara etika dan profesional menjadi nyata.

Pendapat

Menurut saya Etika, Profesi dan Profesional merupakan suatu hal yang saling berkaitan, di karenakan Etika adalah suatu sikap atau prilaku yang di miliki seseorang dalam menjalankan kegiatanya sehari hari, yang mana etika ini timbul dari suatu bimbingan yang sebelumnya pernah dia tempuh, atau bisa di sebut etika datangnya dari dalam diri sendiri yang sumbernya pada saat proses belajar.

Nah Profesi merupakan suatu tuntutan keahlian yang di haruskan oleh seorang untuk memilikinya jika seseorang tersebut bisa di sebut profesi misalkan profesi menjahit, segala prosefi pasti melewati pula proses pelatihan yang khusus karena tidak semua pekerjaan di sebut prosefi jadi tidak semua pekerja dan pekerjaanya itu di sebut profesi.

Profesionalisme adalah suatu bentuk dimana seseorang yang memiliki etika yang baik saat menjalakan profesinya, jadi tidak semua orang bisa di sebut professional jika ia belum menunjukan profesionalisme pada profesinya, biasanya seorang yang professional akan bertindak atau bersikap sesuai profesinya dan tidak mengurangi sedikitpun tampilan, sikap, pekerjaan dll. Jadi ia akan selalu bekerja pada jalur yang tepat.

Jadi menurut saya kaitanya dari 3 hal di atas merupakan Suatu profesi bisa di sebut professional jika seseorang tersebut memiliki Etika yang baik saat bekerja di bidang profesi untuk mencapai target pekerjaanya.

Saran.

            Bekerjalah dengan professional karena dengan professional sudah pasti kita memiliki Etika yang baik saat melakukan pekerjaan tersebut.

Source:
http://www.cs.ui.ac.id/id/seminar-reboan-profesi-sistem-informasi-dan-kompetensinya/
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
http://derryansyah12.blogspot.com/2012/10/macam-macam-profesi-di-bidang-teknologi.html
http://www.andreanperdana.com/2013/03/pengertian-profesi-profesional.html
http://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme
http://boimzenji.blogspot.com/2013/04/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Siapa yang suka olahraga gabung aje kemari kita share ?