Soal :
Apa yang anda ketahui tentang etika, profesi & profesionalisme ?
Berikan contohnya ?
Berikan pendapat & saran anda ?
A. Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari
kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama
filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai
standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.St. John of Damascus
(abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis
(practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam
pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan,
antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat
orang lain.[1] Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang
seharusnya dilakukan oleh manusia.
Macam Macam Etika
Etika deskriptif : Etika yang berbicara tentang suatu fakta, yaitu
tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas
yang membudaya dalam kehidupan masyarakat
Etika normative : Etika yang mengenai norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Etika dari sistem komputer interaktif memfokuskan bagaimana sistem
(atau dapat digunakan) oleh para pengguna. Berikut ini adalah beberapa aspek
pekerjaan yang dipusatkan tersebut. (Johnson, 2001, Bynum dan Rogerson, 2003,
Erman dan Shauf, 2002, Edgar, 1997):
- Kebijakan-kebijakan
(policies)
- Isu moral dan sah
(legal)
- Bertanggung jawab
dan etika profesional
- Etika hacker dan
hacker
- Netiquette
- Privacy
- Hak milik
- Isu sosial dan
demokratis
- Ungkapan bebas
- Tanggungjawab dan
kewajiban
Semua isu ini memperlakukan dengan keras bagaimana manusia dapat
menggunakan atau menyalahgunakan komputer sesuai dengan kehendaknya.
Peran Etika dalam bidang IT
Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat
cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan
meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk
dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu,
teknologi dan kehidupan.
Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi
mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh
hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manu-sia. Perubahan yang terjadi
pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak
berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan
norma dalam kehidupannya.
Menurut Onno W. Purbo, kerangka etika dan hukum ini telah mulai
digagas oleh para pakar hukum termasuk para pakar hukum Indonesia. Beberapa
mailing list yang membahas masalah ini antara lain: telematika@egroups.com,
mastel-e-commerce@egroups.com, doit@tropika.com, dan
warta-e-commerce@egroups.com. Para aktivis dunia cyber diharapkan untuk dapat
berperan membuat cyberlaw yang berguna agar cyberlaw tidak dikuasiai oleh
pihak-pihak yang tidak semestinya.
Masih menurut Hary Gunarto, Ph.D. meskipun permasalahan etika dan
hukum TI dan internet sangat pelik, namun beberapa tindakan yang dianggap tidak
etis menurut perjanjian internasional telah berhasil dirumuskan, seperti:
- Akses ke tempat
yang tidak menjadi haknya
- Merusak fasilitas
komputer dan jaringan.
- Menghabiskan
secara sia-sia sumber daya yang berkaitan dengan orang lain, komputer, ruang
harddisk, bandwith, komunikasi, dll.
- Menghilangkan atau
merusak integritas &kerjasama antarsistem komputer.
- Menggangu
kerahasian individu atau organisasi.
Beberapa negara telah berhasil secara konkret memasukkan
peraturan-peraturan untuk mengatasi tindakan-tindakan yang melanggar etika ke
dalam bentuk undang-undang atau hukum TI. Misalnya: Canada dengan jenis
undang-undang, Telecommunication Act, Broadcasting Act, Radiocommunication Act,
Criminal Code; dan USA dengan jenis undang-undang; Freedom of Information Act,
Privacy Protection Act, Computer Security Act, Electronic Communication Privacy
Act, Computer Fraud and Abuse Act, Wire Fraud Act and Telecommunication Act,
dan lain sebagainya. Untuk Indonesia menggunakan Undang-Undang
RepublikIndonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik.
Tujuan Etika dalam Teknologi Sistem Informasi
- Sebagai dasar
pijakan atau patokan yang harus ditaati dalam teknologi informasi untuk
melakukan proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.
- Tujuan
digunakannya Etika dalam Teknologi Sistem Informasi :
- Mampu memetakan
permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
- Mampu
menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.
- Mampu menemukan
masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
Contoh Etika
Etika : penggunaan komputer sudah di luar etika penggunaannya,
misalnya: dengan pemanfaatan teknologi komputer, dengan mudah seseorang dapat
mengakses data dan informasi dengan cara yang tidak sah. Belum lagi ada
sebagian orang yang memanfaatkan komputer dan internet untuk mengganggu orang
lain dengan tujuan sekedar untuk kesenangan serta hobinya.
Di beberapa Negara praktik ini lebih menyebar dibanding dengan
Negara lain. Sebagai contoh kasus, pada tahun 1994, diperkirakan sekitar 35%
peranti lunak yang digunakan di AS telah dibajak, dan kemudian angka ini
melonjak menjadi 92% di Jepang, dan 99% di Thailand.
Kasus lain;” dalam waktu dekat ini ada Seorang mentri yang istrinya
difitnah selingkuh dengan anak tirinya yang disebarkan melalui twitter, lalu
maraknya pengguna internet yang menggunakan kata-kata kasar, dan mencela orang
lain.
B. PROSEFI DAN
PROSEFIONALISME
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris
"Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια",
yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas
khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan
terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi
profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk
bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran,
keuangan, militer,[[teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut
profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu
aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya
adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang
dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai
suatu profesi.
Karekteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah
profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari
pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik
yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam
setiap profesi:
- Keterampilan yang
berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Asosiasi
profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para
anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para
anggotanya.Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus
untuk menjadi anggotanya.
- Pendidikan yang
ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama
dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian kompetensi:
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus
dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
- Pelatihan
institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti
pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis
sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan
profesional juga dipersyaratkan.
- Lisensi: Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja:
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar
terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik:
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan
prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
- Mengatur diri:
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur
tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi
yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
- Layanan publik dan
altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan
selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi
terhadap kesehatan masyarakat.
- Status dan imbalan
yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi,
prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa
dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi
masyarakat.
Kompetensi dari profesi Sistem Informasi yaitu bertanggung jawab
terhadap knowledge dan informasi yang ada, sehingga dapat dimanfaatkan secara
maksimal untuk membangunsinergi dan memberikan nilai tambah (value added) bagi
organisasi. Sinergi tersebut meliputi teknologi, data/informasi, bisnis dan
sosial. Ada tiga hal kompetensi di dalam suatu profesi yaitu understand, able
to develop/execute, dan able to do some innovation.
Saat ini, salah satu profesi yang masih dianggap membingungkan
adalah profesi dibidang Sistem Informasi. Menurut Turban dalam bukunya “Information
Technology Management, Sistem Informasi
merupakan bidang yang memandang sebuah lingkungan menjadi tiga hal yaitu
organization, people dan technology. Dan
menurut Kenneth Laudon, Sistem Informasi merupakan sebuah aplikasi yang terdiri
dari tiga komponen yaitu data management, hardwaredan telecommunication.
Sedangkan menurut Ralph Stair, Sistem Informasi merupakan sebuah business
process. Dari ketiga teori fundamental tersebut Riri menyimpulkan bahwa Sistem
Informasi adalah penjembatan antara isu teknologi dengan kebutuhan market
meliputi isu bisnis dan isu sosial.
Berikut ini merupakan daftar beberapa profesi di bidang IT.
- Programmer/Developer
- System Analyst
- Software Quality
Assurance Engineer
- Software Engineer
- Database
Administrator (DBA)
- Software Architect
- Software
Implementer
- Technical
Consultant
- User Interface
Designer
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan,
kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya
ter¬dapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal
daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan
kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme
adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional
(Longman, 1987).
Ciri Ciri Propesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong
dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme
didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati
piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha
mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan
mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian
tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku
yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan
untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan
perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara
misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan,
sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan
profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan
keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan
profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu
memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.
Penerapan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi :
Etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi dapat
diterapkan ketika seseorang berhadapan dan menggunakan teknologi sistem
informasi. Etika dan profesionalisme sebaiknya sudah menjadi sikap dasar para
pengguna Teknologi Sistem informasi setiap saat. Dengan demikian
pertanggung-jawaban secara etika dan profesional menjadi nyata.
Pendapat
Menurut saya Etika, Profesi dan Profesional merupakan suatu hal
yang saling berkaitan, di karenakan Etika adalah suatu sikap atau prilaku yang
di miliki seseorang dalam menjalankan kegiatanya sehari hari, yang mana etika
ini timbul dari suatu bimbingan yang sebelumnya pernah dia tempuh, atau bisa di
sebut etika datangnya dari dalam diri sendiri yang sumbernya pada saat proses
belajar.
Nah Profesi merupakan suatu tuntutan keahlian yang di haruskan oleh
seorang untuk memilikinya jika seseorang tersebut bisa di sebut profesi
misalkan profesi menjahit, segala prosefi pasti melewati pula proses pelatihan
yang khusus karena tidak semua pekerjaan di sebut prosefi jadi tidak semua
pekerja dan pekerjaanya itu di sebut profesi.
Profesionalisme adalah suatu bentuk dimana seseorang yang memiliki
etika yang baik saat menjalakan profesinya, jadi tidak semua orang bisa di
sebut professional jika ia belum menunjukan profesionalisme pada profesinya,
biasanya seorang yang professional akan bertindak atau bersikap sesuai
profesinya dan tidak mengurangi sedikitpun tampilan, sikap, pekerjaan dll. Jadi
ia akan selalu bekerja pada jalur yang tepat.
Jadi menurut saya kaitanya dari 3 hal di atas merupakan Suatu
profesi bisa di sebut professional jika seseorang tersebut memiliki Etika yang
baik saat bekerja di bidang profesi untuk mencapai target pekerjaanya.
Saran.
Bekerjalah dengan
professional karena dengan professional sudah pasti kita memiliki Etika yang
baik saat melakukan pekerjaan tersebut.
Source:
http://www.cs.ui.ac.id/id/seminar-reboan-profesi-sistem-informasi-dan-kompetensinya/
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
http://derryansyah12.blogspot.com/2012/10/macam-macam-profesi-di-bidang-teknologi.html
http://www.andreanperdana.com/2013/03/pengertian-profesi-profesional.html
http://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme
http://boimzenji.blogspot.com/2013/04/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html