Bab VII
Manusia dan Keadilan
Manusia dan Keadilan
1.1. Pengertian
Keadilan
Keadilan menurut
Aristoteles adalah kelayakan bertindak pada manusia. kelayakan bisa diartikan
sebagai titik tengah di antara dua ujung yang ekstrim baik yang terlalu banyak
maupun sedikit.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban atau menurut kata lain
keadilan adalah keadilan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya
dan setiap orang memperoleh kekayaan sama dari harta bersama
1.2. Keadilan
Sosial
Keadilan
sosial diartikan sebagai suatu keadaaan yang mnggambarkan bahwa hassil
pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat indonesia. Tujuan seluruh
rakyat indonesia mempunyai kewajiban kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosila adalah berusaha secara bersama-sama untuk meningkatkan dan mengembangkan
keadaan menjadi lebih baik untuk mencapai tujuan agar kekayaan alam dan
hasil pembangunan nasional yang meliputi
segala aspek pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat indonesia
untuk mewujudkan keadilan sosial dapat
diperinci berdasarkan perbuatan dan sikap yang perlu ditanamkan di dalam diri
yaitu
1.
perbuatan luhur yang akan mencerminkkan sikap dan suasana kekeluargaan
2.
sikap adil terhadap sesama makhluk.
3.
sikap suka untuk memberi pertolongan kepada yang memerpulakan bantuan. 4. sikap
suka terhadap kerja keras
5.
sikap saling menghargai terhadap hasil karya orang lain
1.3. Macam-macam
Keadilan
Keadilan legal
atau keadilan moral, Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan
substansi terhadap rohani, umumnya dari masyarakat yang membuat dan juga yang
menjaga kesatuan. suatu masyarakat yang adil menjalankan setiap pekerjaannya
menurut sifat dasar paling cocok bagi (The man behind the gun). Pendapat dari
Plato disebut juga sebagai keadilan moral sedangkan
1. Keadilan distributive, Aristoteles berpendapat
bahwa keadilan terlaksana bila ada hal yang sama diperlakukan secara sama
maupun tidak sama (Justice is done when equals are treated equally). Pada
intinya pendapat dari Aristoteles disebut keadilan distributive.
2. Keadilan komutatif,Keadilan yang bertujuan untuk
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.menurut Aristoteles
keadilan merupakan asas pertalian dan ketertiban didalam masyarakat.
1.4. Kejujuran
Kejujuran (jujur)
biasanya diartikan pada seseorang sesuai dengan hati nurani dan dikatakan sesuai dengan kenyataan yang
sebenarnya. Jujurjuga bisa di artikan dari hati seseorang yang bersih terhadap
perbuatan yang dilarang oleh agama. Pada hakekatnya kejujuran dilandasi pada
kesadaran moral yang tinggi dan kesadaran pengakuan.
Bagi mereka yg
punya jiwa besar dan pastinya bisa menerima walaupun nyatanya itu menyakitkan.
Hanya mereka yg pemaaf lah yg bisa menerima sebuah keterbukaan akan kejujuran
yang dilontarkan setelah sekian lama tertutup oleh kebohongan belaka Selalu dan pasti kejujuran itu akan membawa
dampak yang positif apapun itu. Jadi terimalah siapa dirimu dengan kejujuran
dari orang tersayangmu.kebohongan adalah
hal yang sangat menyakitkan, namun kesakitan itu bisa dibasuh dengan kejujuran
dan hati yang lapang.
1.5. Kecurangan
Kecurangan
merupakan keinginan yang tidak sesuai dengan hati nurani. Seseorang yang
berbuat curang yang hanya mempunyai maksud untuk memperoleh keuntungan akan
mendatangkan kesenangan bagi dirinya walaupun orang lain menderita.
Beberapa faktor orang melakukan kecurangan yaitu :
1. Faktor Ekonom
2. Faktor
Kebudayaan
3. Faktor
Peradaban
4. Faktor Teknik
1.6. Penghitungan
Hisab dan Pembalasan
a. Penghitungan
Hisab
Setelah membahasa dua hal yang memiliki
perbedaan dasar diatas.Masing-masing dari keduanya akan ada masa dimana
semuanya diadili secara adil.Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu
hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia.
disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya
jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya
jauh lebih banyak maka akan masuk neraka
b. Pembalasan
Pembalasan
merupakan suatu reaksi dengan apa yang di perbuat orang lain. Reaksi itu dapat
berupa perbuatan serupa dan perbuatan yang imbang. Pembalasan juga dapat
disebabkan dengan adanya perbuatan
.
1.7. Pemulihan Nama
Baik
Nama baik ialah nama yang tidak cacat
(tercela), Tingkah laku atau perbuatan juga sangat berpengaruh dengan nama
baik. pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia yaitu Manusia mempunyai
sifat dasar ialah makhluk bermoral.
1.8.
Pembalasan
Pembalasan merupakan suatu reaksi
dengan apa yang di perbuat orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa
dan perbuatan yang imbang. Pembalasan juga dapat disebabkan dengan adanya
perbuatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Siapa yang suka olahraga gabung aje kemari kita share ?